Pada bagian ini akan disampaikan beberapa pendapat dari para ahli mengenai definisi sejarah. Mengapa sejarah perlu definisi? Sebab, sejarah merupakan salah satu ilmu pengetahuan tersendiri, yang memiliki batasan atau definisi. Definisi dapat diartikan sebagai pernyataan secara eksplisit tentang konotasi suatu term (istilah). Konotasi itu terdiri atas atribut-atribut pokok dari term itu, dan definisi adalah pernyataan secara eksplisit tentang atribut itu, tak kurang dan tak lebih. Dengan demikian, definisi adalah suatu pernyataan sistem pemikiran yang teratur dalam taraf keilmuan.
Beberapa ahli memberikan pengertian tentang sejarah. Menurut Edward Harlott Carr, sejarah adalah suatu proses interaksi antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya; suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam. Interaksi dalam pengertian ini ialah bahwa sejarawan merupakan orang yang akan merekonstruksi peristiwa sejarah. Untuk merekonstruksi tersebut, maka sejarawan menggunakan fakta-fakta sebagai sumbernya. Fakta-fakta yang berserakan dan terpisah-pisah dapat menjadi hidup dengan rekonstruksi peristiwa sejarah. Seperti cerita tentang adanya Kerajaan Purnawarman di Jawa Barat. Sejarawan menemukan fakta-fakta sejarah berupa prasasti-prasasti yang berada di beberapa tempat yang terpisahpisah. Secara fisik, prasasti-prasasti tersebut merupakan benda mati yang tidak bisa berbicara. Tetapi dengan kemampuan merekonstruksi yang dimiliki oleh sejarawan prasasti-prasasti tersebut menjadi hidup. Tersusun suatu cerita bagaimana kerajaan itu berdiri, siapa rajanya dan bagaimana kehidupan masyarakatnya. Gambaran kehidupan masyarakat masa lalu akan memberikan fenomena tersendiri yang mungkin fenomena tersebut akan ada dalam kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Berdasarkan definisi Carr tersebut, maka sejarawan akan senantiasa berinteraksi dengan sumber sejarah, karena sejarawan tidak bisa menyusun cerita sejarah apabila tidak ada sumber. Masa lalu akan senantiasa berhubungan dengan masa sekarang.
Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Hal ini diungkapkan oleh Robert V. Daniel. Kenangan yang dimaksud di sini adalah hal-hal yang ditangkap oleh memori manusia terhadap peritiwa yang ia lihat. Apa yang ia lihat dapat menjadi tumpuan dalam mengetahui peristiwa masa lalu. Walaupun demikian, kenangan yang ditangkap tersebut mengalami keterbatasan. Keterbatasan yang dimaksud adalah kemampuan manusia dalam mengingat. Semakin lama peristiwa itu dikenang, biasanya semakin sukar manusia untuk mengingat kembali apa yang ia lihat atau dialaminya. Peristiwa Tsunami yang terjadi di Aceh akan menjadi sejarah tentang bencana di Indonesia. Bagi mereka yang mengalaminya, peristiwa Tsunami tersebut akan menjadi kenangan dan kenangan tersebut akan menjadi tumpuan bagi orang yang akan menulis sejarah bencana.
John Tosh mendefinisikan sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut pada masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antar kelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut akan menjadi sumber pengalaman yang berharga bagi masyarakat, dan akan dijadikan cermin pada masa yang akan datang.
Masyarakat mengharapkan dan berusaha agar pada masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat pada masa yang akan datang. Memori kolektif bukan hanya hal yang jelek saja, tetapi juga hal-hal yang baik. Misalkan pada masa lalu masyarakat sangat terkesan dengan kepemimpinan seorang pemimpin yang memiliki kharisma yang sangat besar. Pemimpin yang adil, merakyat, dan mau membela kepentingan rakyat. Ketika pemimpin itu meninggal, akan menjadi memori kolektif terhadap pemimpin tersebut. Masyarakat mengharapkan pada masa yang akan datang, pengganti pemimpin tersebut dapat memiliki sikap-sikap seperti pendahulunya itu.
J. Bank menyatakan bahwa semua kejadian/peristiwa masa lampau adalah sejarah; sejarah sebagai kenyataan. Menurut pendapatnya pula, sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut, terdapat bagaimana manusia berperilaku. Misalkan ketika revolusi di suatu daerah kita bisa melihat bagaimana masyarakat bereaksi, ada yang sekelompok masyarakat yang berperilaku mendukung Republik Indonesia, ada yang mendukung Belanda, ada yang mendukung kelompok pemberontak, ada yang langsung ikut bertempur melawan Belanda, ada yang menjadi mata-mata pejuang Republik, ada yang menjadi mata-mata Belanda, ada penduduk yang membantu pejuang dengan cara memberi makanan, dan berbagai bentuk perilaku lainnya.
Dari peristiwa tersebut, siswa dapat mengetahui bagaimana perilaku individu atau kelompok masyarakat dalam suatu peristiwa sejarah. Perilaku-perilaku tersebut dapat menjadi sumber pemahaman terhadap perilaku-perilaku individu atau kelompok masyarakat pada saat ini dan masa yang akan datang. Misalkan kita melihat mengapa orang atau suatu kelompok masyarakat tersebut bersikap kurang mendukung terhadap pemerintah, maka kita bisa melihat sejarah dari orang atau keluarga dalam masyarakat tersebut pada masa lalunya. Kita dapat mengambil kesimpulan, orang tersebut bersikap demikian karena pada masa lalunya keluarganya pun bersikap demikian.
Beverley Southgate menyatakan sejarah adalah suatu studi masa lampau, suatu studi yang hasilnya secara ideal merupakan suatu penyajian masa lalu sebagaimana adanya. Sebagai suatu studi yang menampilkan suatu kenyataan; tidak hanya dapat dinikmati adanya, tetapi juga secara moral berguna di dalam pengajaran. Sejarah divalidasi oleh ketepatan metode ilmu pengetahuan; dengan penguatan objektivitasnya yang bersumber dari fakta dan menghasilkan suatu laporan kebenaran. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki metode yang objektif, artinya menghasilkan suatu kebenaran yang berdasarkan pada bukti yang memang benar-benar ada.
Sejarah bukanlah dongeng yang bersifat fiksi atau khayalan, peristiwa masa lalu memang benar-benar ada berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. Misalnya di Jawa Barat terdapat Kerajaan Pajajaran, cerita tentang Kerajaan Pajajaran disusun berdasarkan pada prasasti-prasasti dan sumber-sumber lainnya yang menceritakan tentang adanya Kerajaan Pajajaran. Selain sebagai ilmu, sejarah juga berguna dalam pengajaran. Sejarah akan mengajarkan moral, belajar kebaikan-kebaikan pada masa lalu.
Sejarah adalah studi tentang manusia, manusia dalam kehidupan masyarakat. Ungkapan tersebut dikatakan oleh Robin Wink. Kehidupan manusia akan direkam oleh sejarah. Dalam merekam tersebut, akan diketahui perubahan masyarakat yang terus-menerus, ide-ide yang mengandung aksi-aksi masyarakat, dan kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangan
aksi masyarakat tersebut. Hal tersebut dinyatakan oleh Sir Charles Fith.
Kesimpulan yang dapat kita nyatakan dari definisi-definisi tersebut yaitu sejarah merupakan studi tentang manusia sebagai individu maupun kelompok dalam konteks waktu dan ruang. Sejarah adalah studi tentang kehidupan masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam hidup manusia akan memberikan pelajaran bagi kehidupan manusia kelak.
Anda juga dapat mempelajari sejarah menurut 13 para ahli pada link dibawah ini:
0 Response to "Definisi Sejarah dan Pengertian Sejarah (Kesimpulan dari Definisi Sejarah)"
Posting Komentar