Bagaimana Proses Pembentukan dan Persebaran Cekungan Sedimen Tersier di Indonesia yang Banyak Mengandung Minyak Bumi?

Minyak bumi merupakan salah satu bahan bakar dan sumber energi yang sangat penting. Untuk Indonesia, minyak bumi masih menjadi andalan perolehan devisa negara sehingga naik turunnya harga minyak bumi sangat berpengaruh pada seluruh sektor perekonomian masyarakat.

 

Tempat Persebaran Cekungan Sedimen Tersier di Indonesia

Potensi minyak bumi di Indonesia terdapat di 60 cekungan. Cekungan yang banyak mengandung minyak bumi adalah cekungan yang terdiri atas sedimen tersier. Di Indonesia, cekungan sedimen tersier terdapat di dua wilayah yaitu wilayah barat dan wilayah timur.

Persebaran cekungan sedimen tersier di wilayah barat terdapat di wilayah-wilayah sebagai berikut.

a) Wilayah Sumatra merupakan cekungan minyak terbesar di Indonesia karena 78% produksi minyak mentah di Indonesia berasal dari wilayah Sumatra.

(1) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian utara meliputi Nanggroe Aceh Darussalam (Lhok Sukon dan Peureulak) dan Sumatra Utara (Telaga Said, Tangai, Tanjung Miring Barat, Sukaraja, Mambang Sebasa, Securai, Seruwai, Pakam, Rantau, dan Siantar). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah lebih lanjut di Unit Pengolahan Minyak (UP)–I Kilang Minyak Pangkalan Brandan (Sumatra Utara).
(2) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian tengah meliputi Riau Daratan (Minas, Duri, Lirik, Rengat, Ungus, dan Kuantan), dan Riau Kepulauan (Bunguran, Anambas, Tarempa, Udang, dan Laut Natuna). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–II Kilang Minyak Dumai (Riau).
(3) Cekungan sedimen tersier Sumatra bagian selatan meliputi Jambi (Meraup, Betung, Bangko, serta pantai dan lepas pantai Tanjung Jabung), Sumatra Selatan (Talang Akar, Pendopo, Limau Tengah, Berau-Berau Barat, Suban Jerigi, Babat, Kukui, Mangun Jaya, Benakat, Bentayan, Beringin-Kuang, Kayu Agung, Plaju-Sungai Gerong, timur laut Betara, lepas pantai Sungai Gelam, dan lepas pantai Ramok-Senabing), dan Lampung (Menggala dan lepas pantai Lampung di Laut Jawa). Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengo lahan
Minyak (UP)–III Kilang Minyak Plaju (Sumatra Selatan).
(4) Cekungan sedimen tersier intermountana meliputi wilayah yang memanjang di sebelah barat Pegunungan Bukit Barisan, yang meliputi ladang minyak di lepas pantai Meulaboh dan lepas pantai Tapaktuan (NAD), cekungan Mentawai terdapat di lepas pantai Sibolga, yaitu antara pantai barat Sumatra dan pulau Simeuleu, serta cekungan Ombilin terdapat di Sumatra Barat antara lain terdapat di blok Sinamar.
Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah bersamaan dengan minyak mentah yang dihasilkan dari Sumatra bagian selatan, yaitu di Unit Pengolahan Minyak (UP)–III Kilang Minyak Plaju (Sumatra Selatan).

b) Wilayah Jawa

(1) Jawa Barat, mencakup lepas pantai barat laut Jawa dan cekungan Sunda (Mundu, Indramayu, Rangkas, Jatibarang, Jatinangor).
(2) Jawa Tengah, meliputi cekungan Cepu (Blora), lepas pantai Pekalongan, lepas pantai Rembang, dan pantai selatan Banyumas.
(3) Jawa Timur, meliputi delta sungai Brantas, lepas pantai Bawean, lepas pantai Madura, Sampang, serta di lepas pantai utara Bali.
Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–IV Kilang Minyak Balongan (Jawa Barat) dan Cilacap (Jawa Tengah).

Cekungan Sedimen Tersier di Indonesia di Jawa Barat Balongan

 

c) Wilayah Kalimantan

(1) Cekungan sedimen tersier Ketungau dan Melawi terdapat di daerah perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
(2) Cekungan sedimen tersier Kalimantan Timur terdapat di Attaka, Serang, Melahin, Kerindingan, Sepinggan, Kutai, Samboja, Sangatta, Sanga-Sanga, Nilam, Pulau Tarakan, Pulau Bunyu, Karang Besar, Tanjung, Delta Mahakam, dan Balikpapan.
(3) Cekungan sedimen tersier Barito (Kalimantan Selatan).
Hasil minyak mentah dari lokasi ini diolah di Unit Pengolahan Minyak (UP)–V Kilang Minyak Balikpapan (Kalimantan Timur).

d) Wilayah Sulawesi

(1) Cekungan sedimen tersier Sulawesi Selatan, terdapat di Subaru (lepas pantai tenggara Sulawesi Selatan).
(2) Cekungan sedimen tersier Sulawesi Tenggara terdapat di Wowoni dan Buton (lepas pantai timur Sulawesi Tenggara).
(3) Cekungan sedimen tersier Selat Makassar terdapat di Masalima, Popodi, Papalang, Donggala, Taritip, Jangeru, dan Tanjung Aru.

e) Wilayah Maluku dan Nusa Tenggara

(1) Cekungan sedimen tersier Nusa Tenggara terdapat di Laut Sawu (Nusa Tenggara Timur).
(2) Cekungan sedimen tersier Maluku terdapat di Pulau Seram dengan pusatnya di Bula, Bangai-Sula, Pulau Buru, lepas pantai utara Pulau Seram, lepas pantai Barakan di Laut Arafuru, dan lepas pantai Pulau Leti.

f) Wilayah Papua

(1) Salawati (Sorong, Babo, Klamono, Kasim, Tamulaai, Sabaku, dan Berau).
(2) Bintuni (Kaimana, Kilimana, Arguni, Babo, Roabiba, Mogoi, Wiriagar, Vorwata, Amborip, Wasan, dan Ubadari).
(3) Misool (Femin, Sabuda, dan Samai).
(4) Lepas pantai Jayapura dan Vlakke (lepas pantai barat daya Papua).

Bagaimana Proses Pembentukan Sedimen Tersier?

Proses pembentukan dari sedimen tersier ke minyak bumi diperlukan rentang waktu yang cukup lama, yaitu mencapai jutaan tahun. Proses pembentukannya dibagi menjadi beberapa tahap, di antaranya sebagai berikut.
a) Tahap pertama, yaitu source rock adalah proses pengendapan batuan induk pembentuk minyak bumi yaitu batuan sedimen tersier yang mengandung unsur-unsur mineral sisa-sisa binatang dan tumbuhan yang berlangsung selama jutaan tahun.

Proses Pembentukan Sedimen Tersier
b) Tahap kedua, yaitu maturity adalah proses pematangan batuan induk.
Batuan yang mengendap (sedimen) mengalami proses pemadatan (kompaksi), pembatuan (litifikasi), dan pematangan (maturity). Temperatur bumi yang meningkat menyebabkan batuan induk yang mengandung unsur karbon (C) bereaksi dengan hidrogen (H) dan akan membentuk senyawa baru yang disebut hidrokarbon. Hidrokarbon mengandung banyak minyak dan gas.
c) Tahap ketiga, yaitu reservoir adalah proses migrasi minyak dari batuan induk ke batuan sarang. Minyak cair yang telah terbentuk akan berusaha keluar dari batuan induk akibat dari tekanan yang terus meningkat dari lingkungan sekelilingnya.
d) Tahap keempat, yaitu trapping adalah proses pemerangkapan. Minyak cair tersebut akhirnya terperangkap pada batuan berpori (reservoir).

 

Bagaimana cara  penambangan minyak bumi?

Cara penambangan minyak bumi yang terperangkap di dalam kulit bumi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu sebagai berikut.
a) Pengeboran lepas pantai (off shore), menghasilkan minyak bumi mentah yang dipompa kemudian ditampung dalam tangki-tangki terapung.
Setelah itu, diangkut dengan kapal menuju kilang-kilang penyulingan minyak bumi yang siap diolah menjadi bahan bakar.
b) Pengeboran di daratan, menghasilkan minyak bumi mentah yang dialirkan melalui pipa menuju kilang-kilang penyulingan minyak bumi yang siap untuk diolah menjadi bahan bakar.
 

4 Jenis Pengolahan Minyak Bumi

Pengolahan minyak bumi dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu bahan bakar minyak, bahan bakar nonminyak, LPG, dan petrokimia.
a) Bahan bakar minyak (BBM), di antaranya JP (Jet Propellant) 4 dan 5, Super TT (Tanpa Timbal), Avgas (Aviation Gasoline), Avtur (Aviation turbine fuel), Premium, Mogas (Motor Gasoline), minyak tanah (kerosin), dan gas minyak diesel (diesel gasoline).
b) Bahan bakar nonminyak, di antara minyak pelumas (lubricants).
Minyak pelumas merupakan cairan berat yang dihasilkan dari pengilangan minyak dan digunakan sebagai pelumas mesin.
c) LPG (Liquefied Petroleum Gas), yaitu gas yang terdapat pada reservoir (cekungan sedimen tersier) yang proses pembentukannya bersamaan dengan pembentukan minyak bumi. Gas tersebut kemudian dikemas dalam bentuk cair yang disebut LPG iquefied Petroleum Gas) dan digunakan sebagai bahan bakar kompor gas atau kendaraan bermotor.
d) Petrokimia, yaitu sisa hasil pengolahan minyak bumi yang terakhir yang berupa bitumen (aspal) dan lilin. Aspal banyak digunakan untuk pembuatan jalan, tanggul, bangunan air, bahan isolasi, pelapis anti korosi pada logam, dan bahan campuran pembuatan briket batubara. Adapun lilin banyak digunakan untuk penerangan, kertas pembungkus, semir, pengkilap lantai, dan meubel.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971, pengelolaan tambang minyak bumi di Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Pertamina merupakan satu-satunya perusahaan negara yang ditunjuk untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan minyak dan gas di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mengoptimalkan kegiatan penambangan minyak bumi, Pertamina telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan minyak asing.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bagaimana Proses Pembentukan dan Persebaran Cekungan Sedimen Tersier di Indonesia yang Banyak Mengandung Minyak Bumi?"

Posting Komentar