Pengertian Taharah, Najis, Hadas dan Macam-Macamnya

Pengertian Taharah / Bersuci

Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita. Sedangkan bersuci dari Hadas dapat dilakukan dengan berwudu, bertayamum, dan mandi.

Dalil Ayat-Ayat dan Hadis tentang Taharah atau Bersuci

Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain:

Surah Al-Muddatsir  4-5 - Pengertian Taharah
“Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa” (Q.S. Al-Muddatsir : 4-5)

Q.S. Al-Baqarah ayat 222 - Pengertian Taharah
...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah : 222)

Hadis tentang Taharah - hadis bersuci
“Kebersihan itu sebagian dari iman” (H.R Muslim dan Abu Said Al-Khudri)

Seorang muslim yang akan mengerjakan salat wajib bersuci terlebih dahulu dari hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat. Nabi Saw bersabda:
Hadis tentang Taharah atau hadis bersuci
“Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian.” (HR. Ibnu Majah).

Fungsi Taharah dalam Kehidupan

Allah Swt. telah menjadikan taharah (kebersihan) sebagai cabang dari keimanan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantaiasa hidup bersih, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan masyarakat. Adapun yang perlu kita perhatikan dalam menjaga kebersihan adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal, lingkungan madrasah, tempat ibadah, dan tempat umum.

1. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal
Kebersihan tidak hanya terbatas pada jasmani dan rohani saja, tetapi juga kebersihan mempunyai ruang lingkup yang luas. Di antaranya adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal kita bersama-sama ayah, ibu, kakak, adik, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar kita sehat dan betah tinggal di rumah, maka kebersihan, kerapian, dan keindahan rumah harus dijaga dengan baik. Dengan demikian, kebersihan lingkungan tempat tinggal yang bersih, rapi, dan nyaman menggambarkan ciri pola hidup orang yang beriman kepada Allah Swt.

2. Menjaga kebersihan Kelas dan lingkungan madrasah
Madrasah adalah tempat kita menuntut ilmu, belajar, sekaligus tempat bermain pada waktu istirahat. madrasah yang bersih, rapi, dan nyaman sangat mempengaruhi ketenangan dan kegairahan belajar. Oleh karena itu, para siswa hendaknya menjaga kebersihan kelas, seperti dinding, lantai, meja, kursi, dan hiasan yang ada.
Demikian juga tentang kebersihan lingkungan madrasah, karena kelancaran dan keberhasilan pembelajaran ditunjang oleh kebersihan lingkungan madrasah, kenayamaan di dalam kelas, tata ruang yang sesuai, keindahan taman madrasah, serta para pendidik yang disiplin. Oleh karena itu, kita semua harus menjaga kebersihan, baik di rumah maupun di madrasah, agar kita betah serta terhindar dari berbagai penyakit.

3. Menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah
Kita mengetahui bahwa tempat ibadah - masjid, mushalla, atau langgar - adalah tempat yang suci. Oleh karena itu, Islam mengajarkan untuk merawatnya supaya orang yang melakukan ibadah mendapatkan ketenang-an, dan tidak terganggu dengan pemandangan yang kotor atau bau di sekelilingnya. Umat Islam akan mendapatkan kekhusyu-an dalam beribadah kalau tempatnya terawat dengan baik, dan orang yang merawatnya akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Dengan demikian, kita akan terpanggil untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah di sekitar kita. Apabila orang Islam sendiri mengabaikan kebersihan, khususnya di tempat-tempat ibadah, ini berarti tingkat keimanan mereka belum seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

4. Menjaga kebersihan lingkungan tempat umum.
Menjaga dan memelihara kebersihan di tempat umum dalam ajaran Islam memiliki nilai lebih besar daripada memelihara kebersihan di lingkungan tempat tinggal sendiri, karena tempat umum dimanfaatkan oleh orang banyak.


Pengertian Najis

Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotoran, dan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.

Macam-Macam Najis dan Tata Cara Taharahny

Dalam hukum Islam Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawassitah, dan najis mughalazah.
1. Najis Mukhaffafah
Adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Hadis tentang Najis Mukhaffafah - kencing bayi laki-laki dan perempuan
“Dibasuh karena kencing anak perempuan dan dipercikkan karena air kencing anak lakilaki” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)

2. Najis Mutawassitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah:
  • Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
  • ‡Darah
  • ‡Nanah
  • ‡Muntah
  • ‡Kotoran manusia dan binatang
  • ‡Arak (khamar)
Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah.
  • Najis Hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak nyata wujudnya (zatnya), bau, dan rasanya seperti air kencing yang sudah kering yang terdapat pada pakaian atau lainnya. Cara menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis. Jika seandainya bekas najis yang sudah dicuci sampai berulang-ulang masih juga tidak dapat dihilangkan semuanya, maka yang demikian itu dapat dimaafkan.
  • ‡Sedangkan najis Ainiyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara menyucikannya adalah menghilangkan najis ‘Ainiyahnya dengan cara membuang dan menggosoknya sampai bersih dan diyakini sudah hilang zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air yang suci.

3. Najis Mughalazah
Adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air sebanyak tujuh kali, salah satu di antaranya menggunakan air yang dicampur dengan tanah. Nabi Muhammad Saw bersabda:

Sucinya tempat dan peralatan salah seseorang kamu, apabila dijilat anjing hendaklah dicuci tujuh kali, permulanya dari tujuh kali itu harus dengan tanah atau debu. (HR. Muslim dan Abu Hurairah)

Pengertian Hadas

Kata hadas berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, sesuatu yang terjadi, sesuatu yang tidak berlaku. Sedangkan dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah.

Macam-Macam Hadas dan Cara Bersucinya

Hadas ada dua macam, Hadas Kecil dan Hadas Besar.
1. Hadas kecil
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus berwudu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas kecil ialah:
  • ‡Karena keluar sesuatu dari dua lubang, yaitu qubul dan dubur
  • ‡Karena hilang akalnya, yang disebabkan mabuk, gila atau sebab lainnya seperti tidur
  • ‡Persentuhan antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya tanpa ada batas yang menghalanginya
  • ‡Karena menyentuh kemaluan, baik kemaluan sendiri ataupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan atau jari
2. Hadas Besar
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka ia harus mandi besar. Apabila tidak ada air maka diganti dengan tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadas besar ialah:
  • ‡Karena bertemunya dua kelamin laki-laki dengan perempuan (jima’ atau bersetubuh), baik keluar mani ataupun tidak
  • ‡Karena keluar mani, baik karena bermimpi atau sebab lain
  • ‡Karena haid, yaitu darah yang keluar dari perempuan sehat yang telah dewasa pada setiap bulannya
  • ‡Karena nifas, yaitu darah yang keluar dari seorang ibu sehabis melahirkan
  • ‡Karena wiladah, yaitu darah yang keluar ketika melahirkan
  • ‡Karena meninggal dunia, kecuali yang meninggal dunia dalam perang membela agama Allah, maka dia tidak dimandikan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Taharah, Najis, Hadas dan Macam-Macamnya"

Posting Komentar