NIFAQ (Pengertian, 2 Macam Nifaq, Bahaya & Tanda Perilaku Nifaq, Akibat Buruk Nifaq, Perbedaan Nifaq Munafik)

Pengertian Nifaq

Nifaq berasal dari kata nafiqa yang berarti lubang tempat keluarnya hewan sejenis tikus dari sarangnya. Ada yang berpendapat ia berasal dari kata nafaq yaitu lobang tempat bersembunyi. Nifaq secara bahasa berarti ketidaksamaan antara lahir dan batin.
  • Menurut Ibnu Rajab nifak secara bahasa bersinonim dengan kata mencela, berbuat makar dan menampakkan kebaikan serta menyembunyikan kejahatan. Orang yang melakukan perbuatan nifak disebut dengan munafik.
  • Menurut Ibnu Katsir munafik adalah orang yang keluar dari jalan kebenaran masuk ke jalan kesesatan.
Perbedaan Nifaq dan Munafik
Nifaq adalah nama suatu perbuatan, sedangkan munafik adalah orang yang melakukan perbuatan nifaq.

Allah memperingatkan dengan firman-Nya:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Taubah (9): 67)


Perbuatan munafik sangat dibenci oleh Allah Swt dan rasul-Nya. Oleh karena itu orang munafik dijanjikan oleh Allah Swt mendapat balasan yang berat karena mereka melakukan perbuatan tidak islami, menebarkan kebencian dan kebatilan serta mengabaikan kebenaran. Orang munafik hanya berpikir demi kepentingan dan keinginan mereka tanpa memperhatikan kebenaran dan prinsip-prinsip yang luhur. Mereka telah menjual kejujuran dengan kesesatan dan makar.

Macam-Macam Nifaq

Perbuatan nifak di dalam syariat terbagi menjadi dua:
1. Nifaq Akbar
Nifak akbar atau nifak besar ini adalah ketika seseorang menampakkan keimanannya kepada Allah Swt, para malaikat, kitab suci, rasul dan akhir, tetapi sebenarnya ia tidak percaya dan menolak dengan seluruh hal tersebut. Sifat nifak inilah yang dahulu ada di masa Rasulullah Saw dan Allah telah mencela mereka serta pelakunya kelak akan ditempatkan di neraka paling bawah. Allah Swt berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali­kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka”. (QS. An-Nisa (4):145)

2. Nifak Asghar
Nifak ashgar atau nifak kecil berarti manakala seseorang menampakkan secara jelas segala amal-amal yang baik(tidak termasuk di atas) hanya saja sesungguhnya ia tidak seperti itu bahkan bertolak belakang.


Bahaya Orang Munafik Menurut al-Qur’an

Allah Swt telah mengingatkan kita mengenai perihal orang munafik dan memerintahkan agar kita menjauhi dan waspada terhadap perbuatan mereka. Allah Swt berfirman:


وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِينٍ
هَمَّازٍ مَّشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina. Yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah” (QS. Al-Qalam(68):10-­11)
Pengkhiatan yang dilakukan oleh orang-orang munafik sangat membahayakan.

Allah Swt mengingatkan hal tersebut dan berfirman:

لَوْ خَرَجُوا فِيكُم مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًا وَلَأَوْضَعُوا خِلَالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ

“Jika mereka berangkat bersama­sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk Mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang­orang yang Amat suka mendengarkan Perkataan mereka. dan Allah mengetahui orang-­orang yang zalim”(QS. at-Taubah(9):47)

Dalam hal ini seorang muslim harus melakukan antisipasi agar sifat nifak ini tidak muncul, mengungkap, tanggap mencari informasi dan memastikannnya agar tidak terperosok ke dalam permainan mereka. Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang­-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.(QS. Al-Hujurat (49):6)



5 Tanda-tanda Pelaku Nifak

Pelaku nifak disebut dengan munafik. Ciri-ciri orang munafik sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim adalah sebagai berkut :
1. Bila Berbicara, Ia berdusta
Berdusta adalah berkata dengan tidak benar atau berbohong. Dalam ajaran Islam, perbuatan dusta atau berbohong sangat dicela. Di dalam Musnad Ahmad Rasulullah Saw bersabda:
“Sungguh besar pengkhianatanmu jika engkau mengatakan kepada saudaramu kejujuran sedangkan engkau berdusta kepadanya”(HR. Ahmad)
Orang yang berdusta juga dianalogikan sebagai orang yang berpaling dari ayat-ayat Allah.

إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ

Sesungguhnya yang mengada-­adakan kebohongan, hanyalah orang-­orang yang tidak beriman kepada ayat­ayat Allah, dan mereka Itulah orang­-orang pendusta.(QS. Al-Nahl (16) : 105)


2. Bila Berjanji, Ia Tidak Menepati
Janji adalah ucapan yang menyatakan kesediaan atau kesanggupan untuk berbuat, melakukan sesuatu tetapi tidak ditepati. Mengingkari janji berarti tidak menepati kesediaan atau kesanggupan yang telah dibuat. Janji terbagi menjadi dua macam:
• Pertama, seseorang berjanji tetapi ia meniatkan untuk tidak menepati janji tersebut. Ini merupakan akhlak yang paling buruk. Allah Swt berfirman:


وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah­-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-­sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”(QS. Al­-Nahl (16):91)

• Kedua, jika seseorang berjanji kepada saudaranya dan ia sudah meniatkan akan menepati janjinya tetapi karena suatu hal ia tidak bisa menepatinya dan ia belum sempat memohon maaf atas pengingkarannya tersebut. Pengingkaran janji seperti ini tidak menjadi masalah karena hal tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan, Dalam hal ini Rasulullah Saw bersabda:
Dari hadits Zaid bin Arqam, dari nabi SAW, beliau bersabda, “Bila seorang laki-laki berjanji dan berniat menepatinya namun tidak dapat menepatinya, maka tidak apa-­apa baginya (ia tidak berdosa).”(HR. Abu Daud dan al-Turmudzi)


3. Bila Bertengkar, Ia Berbuat Dosa
Perbuatan dosa yang dilakukan dengan memutarbalikkan fakta di mana ia menjadikan yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar dan hal ini terjadi karena semata-mata timbul karena sifat dusta yang tertanam di dalam hati.
Rasulullah Saw bersabda dari Abdullah:
Nifaq - Pengertian dan Macam-Macam Nifaq
“Waspadalah terhadap sikap dusta, karena sesungguhnya ia akan menggiring seseorang untuk berbuat dosa dan perbuatan dosa akan menyebabkan seseorang masuk ke dalam neraka”(HR. Ahmad)

Dalam hadits lain Rasulullah Saw bersabda dari Yahya bin Rasyid :
“Barang siapa yang memperdebatkan sesuatu yang bathil sedangkan ia mengetahuinya, niscaya ia akan terus berada di dalam murka Allah swt hingga ia menghentikan perbuatannya itu”(HR. Abu Daud)

4. Bila Mengikat Perjanjian, Ia Mengingkari
Allah Swt memerintahkan umat Islam agar melaksanakan amanah. Allah Swt berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

“Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”(QS. Al-Isra (17):34)

Di dalam ayat lain Allah Swt berfirman:

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan tepatilah Perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah­-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah­-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”.(QS. Al-Nahl (16):91)

Pengingkaran terhadap perjanjian haram hukumnya, baik antara pihak muslim dengan muslim atau antara pihak muslim dengan golongan kafir(mu’ahadah). Perjanjian antara kaum muslimin wajib ditunaikan dan membatalkannya mendapatkan dosa yang besar. Perjanjian-perjanjian yang wajib ditunaikan seperti jual beli, pernikahan dan lain-lain.

5. Bila Diberi Amanah, Ia Khianat
Khianat adalah mengingkari tanggung jawab, berbuat tidak setia atau melanggar amanah yang sudah dibuat. Secara umum, khianat artinya mengingkari tanggung jawab yang telah dipercayakan, baik daang dari Allah maupun dari orang lain. Apabila seseorang diberi amanah, maka ia wajib melaksanakannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

....إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. Al­-Nisa (4):58)

Khianat terhadap amanah merupakan salah satu sifat munafik sebagaimana firman Allah SWT:


وَمِنْهُم مَّنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِن فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ
فَلَمَّا آتَاهُم مِّن فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوا وَّهُم مُّعْرِضُونَ
فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ

“Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia­Nya kepada Kami, pastilah Kami akan bersedekah dan pastilah Kami Termasuk orang­-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia­Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang­orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada­Nya dan juga karena mereka selalu berdusta”. (QS. Al­-Taubah (9) : 75-­77)


Akibat Buruk Sifat Nifaq

Perbuatan nifaq adalah salah satu perilaku tercela, baik nifaq kecil maupun nifaq besar. Nifaq kecil merupakan jembatan menuju nifaq yang besar. Demikian pula perbuatan-perbuatan maksiat merupakan jembatan menuju kekufuran. perbuatan nifak akan mendatangkan keburukan baik bagi pelaku nifak itu sendiri ataupun bagi orang lain.
1. Akibat Buruk Nifaq Bagi Diri Sendiri
  • Hilangnya kepercayaan dari orang lain atas dirinya.
  • Tidak disenangi dalam pergaulan hidup sehari-hari
  • Mempersempit jalan untuk memperoleh Rizki
  • Mendapat siksa yang berat di hari akhir
2. Akibat Buruk Nifaq Bagi Orang Lain
  • Menimbulkan kekecewaan hati, merusak hubungan persahabatan dan dapat terjadi tindakan anarkis.
  • Membuka peluang munculnya fitnah
  • Mencemarkan nama baik keluarga dan masyarakat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "NIFAQ (Pengertian, 2 Macam Nifaq, Bahaya & Tanda Perilaku Nifaq, Akibat Buruk Nifaq, Perbedaan Nifaq Munafik)"

Posting Komentar