3 Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk

Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.

Jumlah penduduk suatu daerah selalu berubah, terkadang pada periode tertentu bertambah dengan cepat, tetap, dan terkadang berkurang. Penduduk dapat bertambah dengan cepat jika kesadaran masyarakat akan kualitas penduduk masih kurang, atau oleh karena meningkatnya desakan tingkat ekonomi masyarakat dan fasilitas kesehatan sehingga mengalami pertumbuhan penduduk alami secara cepat. Pertumbuhan penduduk yang cepat dapat disebabkan oleh semakin meningkatnya sarana dan prasarana suatu daerah sehingga banyak penduduk dari daerah lain berdatangan dalam bentuk arus migrasi. Penduduk dapat berjumlah tetap jika penduduk yang datang dan pergi, atau jika penduduk yang lahir dan mati pada suatu wilayah dalam jumlah yang sama. Penduduk dapat berkurang jika penduduk yang pergi dan mati lebih besar daripada penduduk yang datang dan lahir, seperti akibat peperangan, bencana alam, atau wabah penyakit. Oleh karena itu, jumlah penduduk di suatu daerah harus selalu dicatat atau didata tingkat perubahannya.

Apa yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk suatu daerah?

Perubahan jumlah penduduk di suatu daerah dipengaruhi oleh tingkat kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi).
1. Kelahiran (fertilitas) adalah tingkat kelahiran hidup dari seorang wanita selama masa reproduksinya. Masa reproduksi yang dimaksud adalah masa seorang wanita siap untuk melahirkan keturunan. Berdasarkan klasifikasi PBB, yang dimaksud dengan masa reproduksi adalah wanita yang berusia 15 tahun sampai dengan 44 tahun, sedangkan untuk Indonesia masa reproduksi diawali sejak usia 15 tahun sampai dengan 49 tahun.
2. Kematian (mortalitas) adalah meninggalnya seorang penduduk yang menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk. Kematian yang dimaksud dapat diakibatkan oleh kondisi lanjut usia, penyakit (kronis dan akut), bencana alam (gempa bumi, erupsi gunungapi, tsunami, dan angin topan), perang, limbah industri, atau akibat lainnya yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
3. Perpindahan (migrasi) adalah berpindahnya seorang penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang menyebabkan berkurang atau bertambahnya jumlah penduduk. Bentuk migrasi, di antaranya imigrasi (pindahnya penduduk dari negara lain), emigrasi (pindahny penduduk ke negara lain), transmigrasi (pindahnya penduduk ke pulau lain dalam satu negara), dan urbanisasi (pindahnya penduduk dari desa ke kota).

Pendataan kependudukan biasanya dilakukan secara berkala yang disebut dengan sensus penduduk. Data tersebut dapat digunakan untuk menganalisis berbagai masalah kependudukan, di antaranya masalah lapangan kerja, pendidikan, pendapatan, dan penyediaan sarana serta prasarana sosial.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3 Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk"

Posting Komentar