Mobilitas Penduduk Non Permanen dan Mobilitas Permanen

Mobilitas Penduduk Non Permanen

Pada dasarnya tidak semua penduduk yang bergerak atau mengadakan mobilitas dari suatu wilayah ke wilayah lainnya bertujuan untuk menetap di wilayah yang dikunjunginya. Ada kalanya mereka berpindah untuk sementara waktu, baik dalam durasi waktu harian (pulang-pergi), mingguan, bulanan, atau mungkin lebih lama lagi. Proses perpindahan penduduk semacam ini dinamakan mobilitas non permanen.

Berdasarkan lamanya waktu di tempat tujuan, mobilitas non permanen dibedakan menjadi dua, yaitu komutasi dan sirkulasi.

  1. Komutasi merupakan bentuk mobilitas penduduk non permanen secara ulang-alik (pergi-pulang) tanpa menginap di tempat yang dituju, atau dengan kata lain waktu yang dibutuhkannya kurang dari 24 jam. Orang yang melakukan proses komutasi dinamakan komuter atau penglaju. Sebagai contoh seseorang yang bekerja di Jakarta, sedangkan tempat tinggalnya di kota Bogor atau Bekasi. Dengan kemajuan prasarana dan sarana transportasi, jarak antara kedua kota tersebut dirasakan tidak terlalu jauh. Oleh karena itu, terjadi aktivitas pergi pagi hari untuk bekerja dan pulang sore atau senja tanpa harus menginap di Jakarta.
  2. Sirkulasi adalah jenis mobilitas penduduk non permanen tetapi sempat menginap di tempat tujuan atau mobilitas non permanen musiman. Orang yang melakukan sirkulasi dinamakan sirkuler. Waktu yang dibutuhkan untuk sirkulasi berbeda-beda. Ada yang hanya beberapa hari, namun ada pula yang memakan waktu lama.


Mobilitas Penduduk Permanen (Migrasi)

Manusia merupakan makhluk yang memiliki kemampuan atau daya mobilitas paling tinggi jika dibandingkan dengan organisme lainnya di muka bumi. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebutuhan ekonomis, pendidikan, keamanan, atau alasanalasan sosial lainnya sering kali manusia pindah dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, kemudian menetap di tempat tujuan.

Bentuk pergerakan penduduk semacam ini disebut mobilitas permanen atau migrasi. Secara umum dikenal dua macam mobilitas permanen, yaitu migrasi internasional dan migrasi internal. Migrasi internasional merupakan proses perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.

Imigrasi adalah perpindahan penduduk masuk ke suatu negara, atau dapat pula didefinisikan sebagai proses masuknya warga negara asing ke sebuah negaradisebut imigran. Emigrasi adalah proses perpindahan penduduk keluar dari suatu negara, seperti warga negara Indonesia bermigrasi dan menetap di negara Malaysia.

Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran. Remigrasi adalah proses kembalinya penduduk ke negara asalnya setelah pindah dan menetap di negara asing.

Migrasi internal merupakan bentuk perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dalam satu negara. Secara umum bentuk-bentuk migrasi internal yang biasa dijumpai di Kepulauan Indonesia antara lain urbanisasi, ruralisasi, dan transmigrasi.

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari kawasan perdesaan ke wilayah perkotaan, sedangkan orang yang melakukan urbanisasi dinamakan urbanisan. Sebaliknya, ruralisasi merupakan bentuk perpindahan penduduk dari kota ke desa.

Mobilitas penduduk permanen pada gejala urbanisasi
Gejala urbanisasi berawal dari adanya ketimpangan pemerataan pembangunan antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Di satu pihak akselerasi peningkatan ekonomi dan pembangunan di wilayah perkotaan berjalan relatif lebih cepat dan merambah hampir semua sektor kehi dupan, kecuali bidang pertanian. Adapun di lain pihak pem bangunan di perdesaan cenderung berjalan dengan lamban.

Akibatnya, tingkat kesejahteraan masyarakat kota dirasakan jauh lebih tinggi jika dibanding kan dengan penduduk desa. Kondisi ini memacu penduduk desa untuk pergi mengadu nasib ke kota, dengan harapan akan mendapat penghidupan yang jauh lebih layak dibanding kan di desa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mobilitas Penduduk Non Permanen dan Mobilitas Permanen"

Posting Komentar