Apa saja Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui?
Sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis dimanfaatkan maka untuk mengembalikan kualitas atau keberadaannya tidak terlalu sulit dan memerlukan waktu yang tidak terlalu lama. Termasuk ke dalam jenis sumber daya ini, antara lain tanah, hewan, dan tumbuhan.
a. Sumber Daya Tanah
Tanah adalah bagian paling atas dari litosfer yang secara alamiah merupakan media tumbuh tanaman. Tanah terdiri atas empat bahan utama, yaitu mineral hara yang berasal dari batuan yang telah mengalami pelapukan baik secara fisika maupun kimiawi, unsur air, udara, dan komponen bahan organik. Persentase kandungan keempat bahan dasar tanah ini berbeda dalam setiap jenis tanah. Apabila sumber daya tanah memiliki persentase unsur hara lebih banyak jika dibandingkan dengan bahan organiknya maka disebut jenis tanah mineral, sedangkan jika kandungan bahan organiknya lebih banyak maka disebut tanah organik (humus). Beberapa contoh jenis tanah yang terdapat di wilayah Indonesia, antara lain tanah vulkanis, andosol, tanah aluvial, regosol, dan laterit.
Untuk dapat memanfaatkan sumber daya tanah dengan optimal, terutama dalam sektor agraris, beberapa sifatfisik dan kimia penyubur tanah perlu diperhatikan, seperti tekstur, struktur, keasaman tanah, kandungan mineral hara dan humus, serta kandungan air tanah.Selain dimanfaatkan dalam sektor agraris, tanah juga dimanfaatkan sebagai fungsi sosial, yaitu sebagai tempat hidup (tempat tinggal), dan aktivitas sosial lainnya. Tanah yang dapat dipulihkan kesuburannya dengan berbagai macam cara, antara lain melalui proses pemupukan. Oleh karena itu, tanah termasuk ke dalam sumber daya alam yang dapat diperbarui atau dipulihkan.
b. Sumber Daya Alam Hayati
Selain manusia, makhluk hidup lainnya penghuni planet bumi adalah hewan dan tumbuhan. Dalam konteks sumber daya alam, kedua organisme ini disebut sumber daya alam hayati (biotik).
Secara umum, kekayaan alam hewani dibedakan menjadi dua, yaitu kelompok hewan liar dan hewan ternak. Sumber daya hewan dikatakan liar jika hidup secara alamiah pada habitat aslinya tanpa campur tangan manusia.
Peternakan merupakan upaya pembudidayaan berbagai jenis hewan untuk tujuan-tujuan tertentu. Misalnya, dimanfaatkan daging atau susunya dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani, dimanfaatkan kulit atau bulunya, maupun tujuan-tujuan lain. Selain sektor peternakan, bentuk pemanfaatan sumber daya hewan dapat juga berupa sektor perikanan.
Dilihat dari jenis yang dibudidayakannya dikenal tiga jenis hewan ternak yaitu kelompok ternak besar, kecil, dan unggas. Jenis hewan yang termasuk ke dalam kelompok ternak besar adalah sapi, kerbau, dan kuda. Hewan ternak kecil antara lain biri-biri (domba), kambing, babi, dan kelinci. Adapun ternak unggas merupakan budi daya berbagai jenis burung, ayam, itik, bebek, dan angsa. Dalam sektor perikanan dikenal perikanan air tawar (sungai, danau, sawah, atau empang), air payau (tambak), dan perikanan laut.
Sumber daya alam hayati lainnya adalah flora atau vegetasi, baik yang tumbuh alamiah di hutan dengan beraneka ragam spesies tanaman yang ada di dalamnya maupun yang sengaja dibudidayakan manusia dalam bentuk usaha pertanian dan perkebunan. Hewan dan tumbuhan termasuk sumber daya alam yang dapat dipulihkan melalui pengembangbiakan dan penanaman kembali.
0 Response to "Penjelasan Sumber Daya Tanah & Sumber Daya Alam Hayati yang Dapat Diperbarui"
Posting Komentar