16 Tata Cara Melaksanakan Salat Lima Waktu, adalah sebagai berikut:
1. Seorang muslim yang hendak melakukan salat hendaklah berdiri tegak setelah masuk waktu salat dalam keadaan suci dan menutup aurat serta menghadap kiblat dengan seluruh anggota badannya tanpa miring atau menoleh ke kiri dan ke kanan.2. Kemudian berniat untuk melakukan salat yang ia maksudkan. Para ulama menuntun hati dalam niat dengan melafalkan niat.
3. Kemudian melakukan takbiratul ihram, yaitu membaca Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya ketika takbir.
4. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada di atas pusar.
5. Kemudian membaca doa iftitah, dan basmalah, kemudian membaca Al-Fatihah dan apabila sampai pada bacaan "Waladdallin" dia membaca aamiin.
6. Kemudian membaca salah satu surat atau apa yang mudah baginya di antara ayat-ayat Al-Quran.
7. Kemudian mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahunya lalu ruku' sambil mengucapkan Allahu Akbar selanjutnya memegang dua lutut dengan kedua tapak tangan dengan meratakan tulang punggung, tidak me-ngangkat kepalanya juga tidak terlalu membungkuk-kannya, dan jari-jari tangannya hendaknya dalam keadaan terbuka.
8. Pada saat ruku', membaca doa ruku'.
9. Kemudian bangkit dari ruku’ seraya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu sehingga tegak berdiri dalam keadaan i’tidal, kemudian membaca doa i’tidal.
10. Kemudian sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, lalu sujud bertumpu pada tujuh anggota sujud, yaitu dahi (yang termasuk di dalamnya) hidung, dua telapak tangan, dua lutut dan ujung dua tapak kaki. Hendaknya diperhatikan agar dahi dan hidung betul-betul mengenai lantai, serta merenggangkan bagian atas lengannya dari samping badannya dan tidak meletakkan lengannya (hastanya) ke lantai dan mengarahkan ujung jari-jarinya ke arah kiblat.
11. Membaca doa sujud sebanyak tiga kali dalam sujud.
12. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan Allahu Akbar, kemudian duduk iftirasy, yaitu bertumpu pada kaki kiri dan duduk di atasnya sambil menegakkan telapak kaki kanan.
13. Kemudian sujud lagi seperti di atas, lalu bangkit untuk melaksanakan rakaat kedua sambil bertakbir. Kemudian melakukan seperti pada rakaat pertama, hanya saja tanpa membaca doa iftitah lagi. Apabila telah menyelesaikan rakaat kedua hendaknya duduk untuk melaksanakan tasyahhud. Apabila salatnya hanya dua rakaat saja seperti salat subuh, maka membaca tasyahhud kemudian membaca salawat Nabi Saw, lalu langsung salam sambil menoleh ke kanan, kemudian mengucapkan salam lagi sambil menoleh ke kiri.
14. Jika salat itu termasuk salat yang lebih dari dua rakaat, maka berhenti ketika selesai membaca tasyahhud awwal. Kemudian bangkit berdiri sambil mengucapkan takbir dan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua bahu, lalu mengerjakan rakaat berikutnya seperti rakaat sebelumnya, hanya saja terbatas pada bacaan surat al-Fatihah saja.
15. Kemudian duduk tawarruk, yaitu dengan menegakkan telapak kaki kanan dan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan, kemudian mendudukkan pantat di lantai serta meletakkan kedua tangan di atas kedua paha. Lalu membaca tasyahhud, membaca salawat kepada Nabi Saw dan berdoa meminta perlindungan kepada Allah Swt.
16. Kemudian mengucapkan salam dengan suara yang jelas sambil menoleh ke kanan, lalu mengucapkan salam kedua sambil menoleh ke kiri.
Ketentuan Waktu Salat Fardhu
Di dalam Al-Quran, Allah Swt. sudah menegaskan bahwa salat itu ditentukan waktunya:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Bahwasanya salat itu adalah fardu yang telah di tentukan waktunya untuk semua orang yang beriman”. (QS. An-Nisa’ 4:[103])
Waktu-waktu yang ditentukan ialah:
“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Ra bahwasanya Nabi Saw bersabda: “Waktu Zuhur itu ialah takala condong matahari (ke sebelah barat) sampai bayang-bayang orang sama dengan tingginya sebelum datang waktu ‘Ashar: dan waktu ‘Ashar sebelum kuning matahari, dan waktu Maghrib sebelum hilang awan merah (setelah terbenam matahari), dan waktu salat Isya hingga tengah malam, dan waktu salat Shubuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari”. (HR. Muslim)
1. Salat Zuhur
Awal waktunya setelah condong matahari ke barat dari pertengahan langit dan akhir waktunya apabila bayang-bayang telah sama panjangnya dengan sesuatu.
2. Waktu Ashar
Waktunya mulai dari habis waktu Zuhur, sampai terbenam matahari
3. Waktu Maghrib
Waktunya dari terbenam matahari, sampai terbenam syafaq yang merah (cahaya merah di kaki langit sebelah barat)
4. Salat ‘Isya
Waktu ‘Isya dari hilangnya syafaq merah sampai terbit fajar shadiq, (Rasulullah Saw kerap kali mengakhirkan ‘Isya hingga sepertiga malam)
5. Waktu Shubuh
Waktunya dari terbit fajar shadiq sampai terbit matahari.
Waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan salat (makruh-tahrim) orang mengerjakan salat sunnah yang tiada sebab, ialah:
a. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya. Kecuali pada hari Jum’at ketika orang masuk ke masjid untuk mengerjakan salat tahiyyat masjid.
b. Ketika terbit matahari sehingga naik setombak/lembing.
Dari Ibnu ‘Umar ra., bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada sembahyang (sunnat) sesudah fajar kecuali dua raka’at”. Dikeluarkan oleh Imam yang lima kecuali Nasa’i, dan dalam riwayat Abdur-Razzaq: “Tidak ada sembahyang setelah terbit fajar, kecuali dua raka’at fajar”.
c. Ketika matahari sedang terbenam, sampai sempurna terbenamnya.
Dalam sebuah riwayat, Nabi Saw. bersabda:
Dari Abu Sa’id Al-Khudriy ra., ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Tidak ada shalat shubuh sehingga terbit matahari, dan tidak ada salat sehabis sembahyang 'Ashar hingga terbenam matahari". (Muttafaq ‘alaih. Dan lafal riwayat Muslim: "Tidak ada salat sesudah sembahyang fajar")
0 Response to "16 Rangkuman Tata Cara Singkat Shalat dan Ketentuan Waktu Shalat Fardhu"
Posting Komentar